Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Syafri Harto

2022-04-01 325

Dekan Fisip UUNRI Non Aktif Syafri Harto Divonis Bebas Oleh Majelis Hakim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswinya Pada Saat Bimbingan Skripsi Atas Putusan Itu Tim Jpu Menyatakan Pikir-Pikir

Vonis Majelis Hakim Yang Diketuai Oleh Estiono Dibacakan Pada Agenda Sidang Putusan Yang Digelar Di Ruang Sidang Profesor Oemar Seno Adji Sejak Pukul 9:30 Tadi.

Majelis Hakim Menyatakan Syafri Harto Tidak Terbukti Secara Sah Melakukan Pencabulan Terhadap Mahasiswinya. Baik Itu Dakwaan Primer Dan Subsider.

Hakim Juga Memerintahkan Kepada Jpu Untuk Membebaskan Syafri Harto Dari Tahanan Dan Memulihkan Nama Baik Syafri Harto.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275898/majelis-hakim-vonis-bebas-terdakwa-syafri-harto