BANDUNG.KOMPAS.TV Ratusan orang yang hendak menonton konser Tulus di Bandung, Jawa Barat dibubarkan satgas Covid -19.
Panitia penyelenggara konser diketahui tidak memiliki izin, video pembubaran tersebut juga sempat viral di media sosial.
Para penonton meminta pihak penyelenggara untuk mengembalikan biaya tiket yang sudah dibeli.
"Jadi konser yang dhadiri penyanyi Tulus sehubungan tidak ada izin yang dikeluarkan pihak kepolisian. Kerumunan tidak ada izin makanya oleh petugas gabungan satgas dibubarkan."kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga Akhirnya Digelar 2 Hari, Awas Calo Tiket Konser Justin Beiber! di https://www.kompas.tv/article/275743/akhirnya-digelar-2-hari-awas-calo-tiket-konser-justin-beiber
Lantaran meminta izin secara mendadak Satgas Covid-19 kota Bandung pun melakukan rapat secara mendadak dan hasilnya tidak memberikan izin konser kepada pihak penyelenggara.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengingatkan bagi siapa pun yang melakukan kerumunan yang berpotensi sebarkan covid bisa dibubarkan.
Ia juga mengatakan imbas dari pelanggaran soal kerumunan bisa dikenakan pasal pidana.
"Ini juga bisa dipidana. Jika memenuhi unsur pidana ya bisa dipidanakan."ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Video Editor: Androw
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275850/konser-tulus-dibubarkan-ini-kata-polisi