TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Kakek di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022) dinihari, menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, setelah kepalanya dibentur-benturkan ke lantai rumah oleh pelaku.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Korban bernama Robiyah, sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, Tanuri yang berusia 74 tahun. Pasangan kakek nenek ini, diketahui telah tujuh tahun pisah ranjang namun belum resmi bercerai.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini bermula, saat pelaku mendatangi rumah korban dan meminta ijin untuk menjual tanah gono gini.
Namun karena permintaan tersebut ditolak oleh korban, pelaku kemudian marah dan nekat menganiaya istrinya. Korban dijambak dan dibenturkan kepalanya ke lantai teras, hingga akhirnya tewas dalam perjalanan menuju klinik kesehatan.
Sementara itu, Kepala Desa tenggong menjelaskan, pasangan suami istri ini sering terlibat pertengkaran perkara tanah gono gini. Selama ini, pihaknya juga telah sering melakukan mediasi terkait persoalan ini.
Sesaat setelah kejadian penganiayaan, pelaku diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk proses hukum lebih lanjut.
#beritatulungagung
#kdrt
#kakeknenek
#pisahranjang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275682/kakek-aniaya-istri-hingga-tewas