Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto menganggap Handi Saputra, yang menjadi korban tabrak lari, sudah dalam keadaan meninggal. Sehingga, dia membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto, semula bertanya pada ahli forensik yang dihadirkan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, dr Zaenuri Syamsu Hidayat, yang mengautopsi Handi. Lihat selengkapnya di video.
#KolonelPriyanto #HandiSaputra #SungaiSerayu
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/03/31/144837/kolonel-priyanto-buang-handi-ke-sungai-serayu-hidup-hidup-saya-awam-saya-pikir-sudah-meninggal
Video Editor: Praba
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom