JAKARTA, KOMPAS.TV - Fakar Suhartami Pratama, atau Fakarich, pertama kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 21 Maret, namun Fakarich tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan apapun.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan kedua, untuk pemeriksaan Kamis (31/03) mendatang.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli menegaskan, Fakarich bisa dipanggil paksa jika tetap tidak hadir dalam panggilan kedua.
Fakarich disebut-sebut sebagai guru bagi Indra Kenz.
Baca Juga Bareskrim Layangkan Panggilan Kedua untuk Guru Indra Kenz, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi di https://www.kompas.tv/article/274599/bareskrim-layangkan-panggilan-kedua-untuk-guru-indra-kenz-ancam-jemput-paksa-jika-tak-hadir-lagi
Namun polisi menduga Fakarich juga turut merekrut orang sebagai afiliator Binomo melalui media sosial.
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi kini tengah memburu aset Indra Kenz di luar negeri.
Aset tersebut berupa kripto yang totalnya mencapai Rp58 miliar.
Dari hasil pelacakan, total aset yang telah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp55 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275102/fakarich-disebut-sebagai-mentor-indra-kenz-diduga-turut-rektrut-afiliator-binomo-lewat-medsos