MAKASSAR, KOMPAS.TV - Sejumlah korban investasi bodong, melapor ke Polda Sulawesi Selatan, lantaran merasa ditipu oleh salah satu pemilik perusahaan investasi berkedok Kripto, di Kota Makassar.
Salah satu korban investasi bodong, yang telah berinvestasi sebanyak Rp15 miliar, merasa ditipu pemilik perusahaan kripto HS yang ada di Kota Makassar.
Kasus ini berawal dari ia dan rekannya, diiming-imingi keuntungan besar jika berinvestasi tambang emas kripto.
Baca Juga Aksi Penipuan Terbongkar, Indra Kenz & Doni Salmanan Kompak Beri Nasihat Agar Hati-hati Berinvestasi di https://www.kompas.tv/article/273944/aksi-penipuan-terbongkar-indra-kenz-doni-salmanan-kompak-beri-nasihat-agar-hati-hati-berinvestasi
Dalam sebulan bisa mendapatkan keuntungan 400 persen, dari total investasi yang diberikan.
Namun sampai saat ini, keuntungan yang dijanjikan belum dapat dicairkan.
Sebelumnya 2 dari 3 tersangka kasus kripto HS dan Z, telah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Para korban akan mengunjungi Mapolda Sulawesi Selatan, untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan investasi bodong ini, dan akan meminta bantuan kepada DPRD Sulawesi Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274422/diiming-imingi-keuntungan-400-persen-namun-tak-kunjung-cair-korban-investasi-kripto-lapor-polisi