KARO, KOMPAS.TV - Puluhan nasabah koperasi simpan pinjam CU Bahagia, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melaporkan adanya dugaan penggelapan uang nasabah ke Polres Tanah Karo.
Para nasabah menduga, dana yang digelapkan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Para nasabah menyebut, dugaan penggelapan itu dilakukan pengurus koperasi CU Bahagia, periode 2019 hingga 2021.
Baca Juga Puluhan Koperasi di Kudus Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/272341/puluhan-koperasi-di-kudus-terancam-dibubarkan-ini-alasannya
Salah satu nasabah menyebut, dari laba kotor koperasi sebesar Rp 5 miliar lebih, dividen atau bagian laba yang dibagikan kepada total 13.600 nasabah, kurang dari Rp2 miliar.
Para anggota, juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatas namakan pengurus dan dugaan penyelewengan uang duka.
Anggota koperasi berharap, pihak Polres Tanah Karo segera mengusut kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274257/merugi-nasabah-koperasi-cu-bahagia-di-sumatera-utara-adukan-koperasi-atas-dugaan-penggelapan-dana