IDI Sebut Mantan Menkes, Dokter Terawan Lakukan Pelanggaran Etik Berat! Apa Itu?

2022-03-26 474

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari Keanggotaan IDI.

Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

Pemecatan Terawan Agus Putranto dilakukan pada forum Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3) malam.

Dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Kehormatan Etik Kedokteran disebutkan Dokter Terawan Agus Putranto melakukan pelanggaran etik berat; salah satu yang disorot adalah melakukan promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Sementara itu, Komisi IX DPR menyesalkan dipecatnya Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari IDI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR menyatakan harus ada jalan keluar dari IDI selain pemecatan Dokter Terawan.

Menurutnya, masyarakat harus dapat mengakses pelayanan kesehatan dari Dokter Terawan.

Sepak terjang Dokter Terawan Agus Putranto disorot dalam beberapa hal.

Dokter Terawan pernah melakukan metode cuci otak untuk penderita stroke; dari sana, nama Dokter Terawan pun naik setelah banyak pasien yang sembuh dengan metode pengobatan ini.

Namun, kritikan datang karena metode cuci otak dari Dokter Terawan dinilai belum terbukti secara klinis.

Lalu saat pandemi Covid-19 melanda, Mantan Menkes ini menggagas Vaksin Nusantara.

Vaksin Covid-19 hasil Dokter Terawan ini belum mendapatkan persetujuan uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); akan tetapi, beberapa Anggota DPR menjadi relawan Vaksin Nusantara pada 2021 lalu.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274184/idi-sebut-mantan-menkes-dokter-terawan-lakukan-pelanggaran-etik-berat-apa-itu

Free Traffic Exchange