SEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk mencegah penimbunan minyak goreng di tingkat distributor, tim Satgas Pangan Polda Jateng melakukan pengawasan dan pengecekan ke pangkalan penjualan minyak goreng curah di seluruh Jawa Tengah. Pasalnya, hingga saat ini masih terjadi antrean pembelian minyak goreng curah setelah pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan.
Minyak goreng curah dengan harga Rp 15.000/liter yang dijual distributor, menjadi buruan masyarakat yang membutuhkan minyak goreng untuk usaha maupun untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk mencegah penimbunan yang dilakukan distributor minyak goreng, Polda Jateng membentuk tim Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan maupun penindakan pada distributor minyak goreng di Jawa Tengah.
Untuk mengurai antrian pembelian minyak goreng curah yang saat ini masih terjadi, tim Satgas Pangan Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan terhadap 191 distributor di seluruh wilayah Jawa Tengah. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, stok harian yang terdata di wilayah Jawa Tengah ada sekitar 52.032 liter lebih dan untuk stok kebutuhan harian sekitar 45.968 liter.
"Stok harian dari informasi yang kita dapat itu ada 52.032 liter, ini lebih banyak dari kebutuhan harian sejumlah 45.968 liter, seharusnya cukup" kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabid Humas Polda Jateng.
Tim Satgas Pangan yang melakukan pengawasan dan pengecekan di sejumlah distributor minyak goreng, menemukan adanya keterlambatan pengiriman yang dilakukan oleh produsen ke distributor. Akibatnya masih banyak terjadi warga yang antre membeli minyak goreng curah di sejumlah daerah. #minyakgorengcurah #satgaspangan #jawatengah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273911/satgas-pangan-polda-awasi-distribusi-minyak-goreng