Mudik Lebaran 2022 dengan Syarat Sudah Booster, Ahli: Seharusnya Difokuskan ke Kelompok Rentan

2022-03-24 274

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, telah memutuskan, masyakarat yang sudah divaksin lengkap serta divaksin booster covid-19, diperbolehkan mudik lebaran.

Namun presiden melarang acara buka bersama, dan open house, di kalangan pejabat pemerintah.

Sesuai pernyataan Jokowi, dalam program sapa indonesia malam, tenaga ahli utama kantor staf presiden, abraham wirotomo, menyebut alasan dibolehkannya mudik bila sudah divaksin, karena saat ini situasi pandemi covid-19 semakin terkendali.

Sementara, Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technologycal University, Singapura, Sulfikar Amir, mengatakan aturan booster untuk para pemudik karena mengedepankan prisip kehati-hatian.

Namun, booster sebaiknya lebih difokuskan kepada kelompok rentan, agar lebih terlindungi.

Sementara terkait tindak lanjut kebijakan perjalanan luar negeri dan mudik Idul Fitri 2022, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan.

Baca Juga Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wagub DKI: Jangan Sampai Mudik Bawa Virus di https://www.kompas.tv/article/273479/vaksinasi-booster-jadi-syarat-mudik-lebaran-wagub-dki-jangan-sampai-mudik-bawa-virus

Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini mendekati angka 80 juta orang, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR.

Vaksin booster, kini menjadi syarat untuk mudik lebaran tahun ini.

Walaupun kasus covid-19 sudah landai, namun masyarakat harus waspada, dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273493/mudik-lebaran-2022-dengan-syarat-sudah-booster-ahli-seharusnya-difokuskan-ke-kelompok-rentan