Tak Perlu Karantina, PPLN Tetap Wajib Tes Usap PCR
2022-03-24
712
PPLN yang tiba Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Videos similaires
Airlangga: PPLN tak Perlu PCR Setelah Tiba di Indonesia Kecuali Suspek Covid-19
Pemerintah Rencanakan Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran
Dirjen Hubla: Angkutan Laut tak Layani Mudik Lebaran
Anak di Bawah 18 Tahun tak Perlu Tes Covid Saat Mudik
Mulai 1 Maret, Karantina PPLN Hanya Tiga Hari
Kebijakan PPLN Tanpa Karantina Diperluas
Bali Uji Coba Bebas Karantina Bagi PPLN
Kebijakan Karantina dan Isolasi untuk PPLN
Bali Uji Coba Bebas Karantina Bagi PPLN
Evaluasi Fasilitas Karantina PPLN Terus Dilakukan