KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menyebutkan, pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu lagi melakukan karantina selama hasil tes usap PCR-nya negatif.
Keputusan ini diambil pemerintah melihat kondisi penyebaran covid 19 di Indonesia yang dinilai membaik.
WNI maupun wisatawan yang tiba di tanah air dari luar negeri tetap harus melakukan tes usap di bandara kedatangan.
Baca Juga Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat di https://www.kompas.tv/article/269997/pelaku-wisata-bali-sudah-bisa-senyum-icpi-ingatkan-pengawasan-ppln-tanpa-karantina-harus-diperkuat
Jika hasilnya negatif bisa langsung melanjutkan aktivitas, namun jika hasilnya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19 sesuai protkol kesehatan.
Presiden juga menyebut, selama bulan Ramadhan masyarkat bisa kembali menunaikan shalat tarawih di masjid.
Masyakarat yang sudah divaksin lengkap dan vaksin booster diperbolehkan mudik Lebaran.
Namun Jokowi melarang acara buka bersama dan open house di kalangan pejabat pemerintah.
Terkait tindak lanjut kebijakan perjalanan luar negeri dan mudik Idul Fitri 2022, Kementerian Perhubungan nantinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Nantinya Kemenhub juga akan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan.
Berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini mendekati angka 80 juta orang, jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen atau PCR.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273362/jokowi-sebut-ppln-tak-perlu-jalani-karantina-bila-hasil-tes-pcr-negatif