Kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadapnya terkait kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kekinian dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap praktik penyiksaan di kerangkeng Bupati Langkat diduga turut melibatkan anaknya, Dewa Perangin Angin (DW). Ada sejumlah akibat terhadap korban akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh DW.
Disebutkan, ada sejumlah korban yang jari tangannya putus, memukul menggunakan selang, jari kaki dipukul menggunakan palu sampai terbelah, hingga kuku kaki lepas karena dipalu.
#KerangkengManusia #Langkat #TerbitRencana
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom