JEPARA, KOMPAS.TV - 71 pasangan yang nikahnya belum tercatatkan dikantor urusan agama di Jepara, Jawa Tengah, Senin (21/3/22) siang, mengikuti rangkaian nikah massal secara gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Usai mengikuti prosesi akad nikah yang digelar di Masjid Agung dan Pringgitan Pendopo Jepara, para pengantin tersebut langsung menggelar resepsi pernikahan di Pendopo Kabupaten Jepara.
Selain gratis, pasangan pengantin ini juga mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan, seperti mahar dan rias baju pengantin.
Menurut Dian Kristiandi, Bupati Jepara, nikah massal ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat. Dalam nikah massal ini diikuti pasangan dari berbagai agama, Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha.
"Ada lima agama, semua kita berikan hak yang sama dan ini sebagai perwujudan bahwa kita ini Bhinneka," ucap Dian.
Setelah menggelar resepsi pernikahan sebanyak 71 pasangan suami istri yang sudah sah secara agama dan negara tersebut kemudian diarak keliling kota dengan menaiki delman.
#nikahmassal #diankristiandi #jepara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273154/71-pasangan-ikuti-nikah-massal-gratis