PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 108 ton solar oplosan disita Polda Sumsel bersama BPH Migas dari gudang minyak ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Polisi juga menangkap dan menetapkan 6 orang pekerja sebagai tersangka.
Solar opolosan tersebut mereka jual ke perusahaan tambang.
Baca Juga Pertamina Jamin pasokan Solar Subsidi Aman Meski Sopir Truk Antre Solar Semalaman di https://www.kompas.tv/article/273002/pertamina-jamin-pasokan-solar-subsidi-aman-meski-sopir-truk-antre-solar-semalaman
Setiap hari mereka mengantongi uang hingga Rp 1,8 miliar.
Diperkirakan, aksi pengoplosan solar ini telah mereka lakukan sejak 6 tahun silam.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum korporasi dan tindakan pencucian uang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273028/temuan-aksi-pengoplosan-solar-dari-gudang-minyak-ilegal-108-ton-solar-oplosan-disita-polisi