Penetapan tersangka dua aktivis HAM yakni, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memicu penilaian, ini bukti pejabat sulit terima kritik.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan bahwa penilaian tersebut tidak benar. Menurutnya, kritik tersebut bukan kritik konstruktif tetapi kritik destruktif.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Luhut Dinilai Sulit Terima Kritik, Juniver Girsang: Penilaian Tersebut Tidak Benar