KOMPAS.TV - Musisi gitaris band Geisha, Roby Satria menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Polisi menangkap Roby dan asistennya yang terbukti menggunakan ganja.
Baca Juga Perwira Polisi Tewas Ditembak Seorang Tahanan Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/272527/perwira-polisi-tewas-ditembak-seorang-tahanan-kasus-narkoba
Roby Geisha dan asistennya Aji ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu malam lalu di studio musik daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti ganja seberat delapan gram, dan satu linting ganja sisa pakai.
Roby pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2013 dan 2015, dan dipidana penjara masing-masing selama satu tahun dan enam bulan.
Dalam kasus ketiga kalinya ini, Roby terancam penjara 4 tahun atau paling lama 12 tahun penjara sebagai tersangka penyalahguna narkoba.
Sementara asistennya, terancam pidana minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara sebagai penyedia narkoba.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272599/kembali-terjerat-narkoba-gitaris-band-geisha-roby-satria-ditangkap