JAKARTA, KOMPAS.TV Musisi bernama Roby Satria dari grup band Geisha harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Ditangkap bersama asistennya, Roby diamankan di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja 8 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan Roby kerap kali meminta asistennya berinisial RS untuk membeli ganja.
Roby dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
"Yang memiliki memang saudara RS ini bukan kali ini yang tersandung masalah yang sama dan tentunya ini juga menjadi tugas kami untuk melakukan pendalaman terhadap asal barang tersebut."ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi.
Baca Juga Terkuak! Ini Alasan Roby Geisha Pakai Ganja hingga Terciduk 3 Kali di https://www.kompas.tv/article/272512/terkuak-ini-alasan-roby-geisha-pakai-ganja-hingga-terciduk-3-kali
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.
Mengingat Roby sudah terhitung total 3 kali tertangkap karena kasus narkoba.
Kepada penyidik ia mengaku menggunakan ganja untuk menenangkan pikiran atas masalah yang sedang dihadapi.
Video Editor: Androw
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272536/7-fakta-roby-satria-gitaris-geisha-ditangkap-polisi-karena-narkoba-untuk-ketiga-kalinya