KOMPAS.TV - Mahal dan langkanya minyak goreng disebut Menteri Perdagangan terjadi akibat adanya praktik mafia.
Mendag pun menegaskan, praktik mafia akan dibongkar dan para mafia itu segera ditangkap dan diumumkan pada Senin pekan depan.
Namun dalam Program Sapa Indonesia Malam disebutkan, kewenangan menetapkan tersangka mafia minyak goreng tidak berada pada Kementerian Perdagangan.
Terkait hal ini Kepala Satgas Pangan Polri menyebut, penetapan tersangka mafia minyak goreng pada Senin besok diserahkan kepada penyidik.
Baca Juga Polisi Gagalkan Penyelundupan Migor, Tadinya 5.136 Liter Migor ini Bakal Diecer 65 Ribu per Liter! di https://www.kompas.tv/article/271995/polisi-gagalkan-penyelundupan-migor-tadinya-5-136-liter-migor-ini-bakal-diecer-65-ribu-per-liter
Setidaknya ada 10 temuan penyelewengan terkait minyak goreng, termasuk kasus penimbunan dan pemalsuan.
Sementara Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut juga telah melaporkan dugaan praktik mafia minyak goreng ke Kejaksaan Agung.
Menurut MAKI, penetapan tersangka yang disebut Mendag berbeda dengan laporan yang dilakukannya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271997/segera-bongkar-praktik-mafia-minyak-goreng-mendag-diumumkan-senin-depan