Alasan Jaksa Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI
2022-03-18
58
VIVA – Dua polisi terdakwa pembunuhan Laskar FPI, Ipda M. Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). #VIVAnewsdaily