Muhammad Fauzan Lubis Jadi Tersangka Kasus Narkotika

2022-03-18 265

VIVA – Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB. Dari pengungkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.