Polisi Geledah dan Sita Rumah Milik Indra Kenz di Serpong

2022-03-18 309

KOMPAS.TV - Polisi menggeledah dan menyita rumah milik tersangka investasi bodong trading binomo Indra Kenz di Tangerang Selatan, Banten.

Sebelumnya, polisi menyebut ada lebih dari Rp 57 miliar rupiah aset Indra Kenz yang disita.



Rumah Indra Kenz yang disita ada di wilayah Serpong, penyitaan turut disaksikan pengurus lingkungan setempat.

Rumah yang disita ini tampak masih dalam proses pembangunan. Aset-aset lainnya yang berhubungan dengan kasus penipuan Indra Kenz terus ditelusuri polisi.

Pelacakan aset dilakukan polisi terkait status Indra Kenz sebagai tersangka judi online, penipuan, penyebaran berita bohong, hingga kasus pencucian uang.

Polisi memasang plang di rumah Indra Kenz agar tidak dialihkan ke orang lain. Tim Bareskrim juga masuk kawasan bangunan guna memeriksa dan menggali informasi dari sejumlah pekerja bangunan.

Polisi masih menghitung total luas lahan milik Indra Kenz yang disita.

Untuk mengusut aliran uang tersangka Indra Kenz, polisi hari ini (18/03) memeriksa pengusaha mobil mewah Rudy Salim.

Penyidik ingin mengetahui keterkaitan antara Rudy Salim dengan Indra Kenz.

Sebelumnya, Rudy Salim kerap muncul di konten media sosial Indra Kenz yang sering memamerkan mobil mewah dari showroom milik Rudy Salim.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271820/polisi-geledah-dan-sita-rumah-milik-indra-kenz-di-serpong

Free Traffic Exchange