KPID Gencarkan Sosialisasi Analog Switch Off

2022-03-18 601

Gencarkan Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Wajibkan Semua Media Yang Menggunakan Kanal Publik Untuk Menayangkan Iklan Sosialisasi Siaran Digital.

Terkait Migrasi Siaran Analog Ke Digital Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Tidak Memungkiri Masih Ada Misinformasi Di Tengah Masyarakat. Masih Banyak Masyarakat Yang Beranggapan Bahwa Siaran Digital Merupakan Siaran Berbayar. Menyikapi Hal Ini Untuk Memaksimalkan Sosialisasi Hingga Ke Pelosok Pelosok Kampung KPID Provinsi Sumatera Barat Akan Menyurati Semua Media Massa Yang Menggunakan Kanal Publik Untuk Melakukan Sosialisasi.

Semua Media Baik Televisi Berjaringan Siaran Radio Bahkan Media Komunitas Di Daerah Provinsi Sumatera Barat Diwajibkan Untuk Membuat Iklan Layanan Publik Tentang Program Analog Switch Off. Setiap Hari Media Media Yang Menggunakan Kanal Publik Ini Diwajibkan Untuk Menayangkan Iklan Tersebut.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271773/kpid-gencarkan-sosialisasi-analog-switch-off