BANDUNG, KOMPAS.TV - Polemik gugatan lahan perumahan mewah di Bandung, Bandung City View 2 terus menggelinding. Setelah ahli waris menggugat lahan perumahan tersebut dan menang di ptun bandung, terbaru pihak pengembang PT Global Kurnia mengajukan banding di PTTUN jakarta, dan hakim memenangkan banding tersebut. Kini tergugat ahli waris akan mengajukan kasasi ke PTTUN Jakarta atas hasil tersebut.
Kuasa hukum PT Global Kurnia Grahatama, Fajar Kartabrata mengatakan, pihaknya turut mengajukan kontra memori kasasi atas pengajuan kasasi itu. Ada tiga poin yang diajukan dalam kontra memori kasasi tersebut.
Salah satu warga pemilik rumah di Bandung City View 2, Airlangga yang sudah menempati rumah sejak 2016 lalu berharap, hal ini segera berkahir, agar dirinya dan warga lain merasa tenang.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271761/sengkarut-lahan-perumahan-mewah-di-bandung