BATAM, KOMPAS.TV - Petugas satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, gagalkan penyelundupan 22 kilogram sabu, dari Malaysia tujuan Sumatera Selatan, di Perairan Pulau Buaya, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Inilah detik-detik, saat petugas Satres Narkoba Polresta Barelang, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal Malaysia, seberat 22 kilogram.
Penggagalan penyelundupan sabu dilakukan di Perairan Pulau Buaya, Kota Batam.
Baca Juga Gerebek Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Geledah Rumah Warga di https://www.kompas.tv/article/271625/gerebek-peredaran-narkoba-di-kampung-ambon-cengkareng-polisi-geledah-rumah-warga
Penyelundupan dilakukan empat kurir narkoba jaringan internasional, dengan menggunakan kapal motor kayu, atau kapal nelayan.
Keempatnya bertugas mengambil barang ilegal dari Malaysia, lalu mengantarkannya ke tujuan, di Sumatera Selatan, dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, akan adanya penyelundupan dan transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan pengintaian, di jalur perairan yang dicurigai.
Petugas menyita barang bukti 22 kilogram sabu, serta menangkap empat kurir narkoba jaringan internasional.
Para pelaku dibayar sebersar Rp60 juta, dengan uang muka sebesar Rp10 juta per orang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271635/polisi-gagalkan-upaya-penyelundupan-22-kg-sabu-dari-malaysia-di-perairan-pulau-buaya