Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dalam jual beli tanah dengan Terdakwa mantan Guru Besar Unair, kembali digelar Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk membuktikan kepemilikan tanah Terdakwa di jalan Insinyur Soekarno seluas 206 meter per segi, Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan saksi mantan Lurah Kalijudan.
Terdakwa Udin Panjaitan mantan Guru Besar Unair, terlihat didorong menggunakan kursi roda sewaktu memasuki ruang sidang. Terdakwa didakwa kasus dugaan penipuan jual beli tanah, di jalan Insinyur Soekarno milik Terdakwa. Dalam sidang lanjutan yang dipimpin oleh Hakim Tongani, Kusaini, dan Darwanto ini, kembali ditunda lantaran satu saksi tidak hadir karena sakit.
Dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang merugikan penggugat mencapai 700 juta rupiah akibat pembatalan transaksi sepihak oleh Terdakwa. Sidang yang akhirnya ditunda hingga pekan mendatang ini, diagendakan untuk memanggil sejumlah saksi yang terlibat langsung dalam proses jual beli tanah tersebut.
#surabaya #jatim #penipuan #jualbeli #tanah #merr #unair #hukum
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter :https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/271076/mantan-guru-besar-unair-terseret-kasus-dugaan-penipuan-jual-beli-tanah