Bareskrim Polri meminta public firuge atau pun masyarakat umum yang merasa menerima aliran dana dari tersangka investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk melapor. Namun polisi mengaku hingga saat ini belum satu pun pihak yang melapor.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan para penerima aliran dana terkait tindak pidana penipuan yang menjerat dua afiliator itu bisa terancam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang apabila tidak segera melapor ke kepolisian.
Salah satu artis atau influencer yang pernah mendapatkan cuan dari Doni Salmanan adalah Reza Arap. Doni saat itu memberikan uang sebesar Rp 1 miliar rupiah karena pria yang disebut-sebut sebagai crazy rich asal Bandung itu menyenangi konten yang dibuat Reza Arap.
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar juga diduga menerima uang dari Doni Salmanan saat acara resepsi pernikahan mereka digelar. Doni Salamanan diduga memberi sejumlah uang di dalam amplop kepada keduanya.
Penyanyi Rizky Febian juga diduga pernah menerima uang dari Doni Salmanan dengan harga 400 juta rupiah pada awal September 2021 lalu. Selain itu, selebgram Arif Muhammad juga sempat melakukan transaksi jual beli mobil mewah dengan tersangka Doni Salmanan mobil Porsche 911 Carrera S berwarna biru seharga Rp4 miliar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Minta Penerima Aliran Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor