Operasi Gabungan Razia Balap Liar di Senayan, 78 Kendaraan Kena Sanksi

2022-03-12 349

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mencegah aksi balap liar, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP menggelar razia rutin di Jalan Protokol di DKI Jakarta pada Minggu (13/03) dini hari.

Baca Juga 10 Motor Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman Sudah Diamankan, Polisi Masih Buru Pengendara lain di https://www.kompas.tv/article/269941/10-motor-balap-liar-di-jalan-jenderal-sudirman-sudah-diamankan-polisi-masih-buru-pengendara-lain

Berlokasi di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, razia tersebut diwarnai aksi pengendara yang nekat menerobos karena menghindari penindakan oleh petugas.

Baca Juga Balap Liar atau Street Race Digelar di Ancol Hari Ini, Peserta Capai 350 Pembalap di https://www.kompas.tv/article/251956/balap-liar-atau-street-race-digelar-di-ancol-hari-ini-peserta-capai-350-pembalap

Sebanyak 78 kendaraan diberikan sanksi tilang dan 10 kendaraan lain diangkut petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Razia yang digelar secara rutin ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi balap liar dan ganguan ketertiban umum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/269955/operasi-gabungan-razia-balap-liar-di-senayan-78-kendaraan-kena-sanksi

Free Traffic Exchange