Penangkapan dua orang pelajar SMKN 1 Tebing Tinggi, berinisial M, siswa kelas 12 ini terjadi 2 bulan lalu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap karena membawa sajam saat akan pergi menjaga kebun durian untuk membantu orangtua mereka.
M ditangkap bersama F, teman satu sekolahnya yang kini sudah divonis hakim pidana penjara 3 bulan. Keduanya pun kini tak lagi bisa belajar di sekolah seperti teman-teman sebayanya. Tak hanya M dan F, ada belasan pelajar yang biasa membantu orang tuanya di kebun turut ditangkap polisi.
Orangtua M menjelaskan senjata tajam yang dibawa anaknya hanya untuk berjaga-jaga dari serangan binatang buas karena kebun durian tersebut harus dijaga pada malam hari. Kedua orang tua M juga meminta agar pihak Polres Empat Lawang memberikan kebijaksanaan agar anaknya dapat bersekolah kembali mengingat sebentar lagi masa ujian akan segera tiba.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Niat Bantu Orangtua, Pelajar di Sumsel Ditangkap Polisi