Pemerintah menghapus syarat wajib tes Covid-19 baik antigen maupun PCR bagi pelaku perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara yang sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Link berita : https://www.suara.com/bisnis/2022/03/07/201331/kebijakan-naik-transportasi-tanpa-tes-covid-19-belum-berlaku-tunggu-aturan-kemenhub