Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah sudah memastikan sejumlah hal sebelum melakukan pelonggaran pembatasan covid-19. Nadia menuturkan, alasan pelonggaran karena indikator-indikator penanganan covid-19 serta cakupan vaksinasi di Indonesia sudah membaik, sehingga pemerintah yakin untuk melonggarkan aktivitas masyarakat. Selain itu, Nadia menegaskan bahwa pelonggaran dilakukan sebagai upaya transisi menuju endemi covid-19.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Kemenkes Jelaskan Alasan Dilonggarkannya Protokol Kesehatan