Jadi Dalang Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati

2022-03-09 167

Sebagai dalang tabrak lari dan pembuangan jasad dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto diancam hukuman penjara seumur hidup. 



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadi Dalang Kasus Penabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Terancam Hukuman Mati