Ambil Paksa Barang Nasabah Karena Utang, Kantor Koperasi di Tasikmalaya Digeruduk Warga!

2022-03-09 2

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Karena ambil paksa barang dagangan milik nasabah yang nunggak utang, sebuah kantor koperasi di Tasikmalaya, Jawa Barat, digeruduk warga.

Barang dagangan senilai Rp80 juta yang diambil koperasi kembali dibawa pulang nasabah.

Keributan antara warga dan pegawai koperasi nyaris ricuh.

Baca Juga Tagih Janji Pilkada, Warga Geruduk Kantor Bupati di https://www.kompas.tv/article/267281/tagih-janji-pilkada-warga-geruduk-kantor-bupati

Tak hanya itu, warga pun sempat terlibat bentrok dengan petugas yang mengendalikan situasi.

Aksi ini terjadi seusai pihak koperasi yang ada di Jalan Raya Mohamad Hatta, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mengambil paksa barang dagangan nasabah yang menunggak utang.

Karena peristiwa inilah, warga yang rata-rata nasabah ini geram.

Sebelumnya, sekitar 25 orang dari pihak Koperasi Kemuning Mitra Bersama, mengambil paksa barang nasabah karena yang nunggak pembayaran utang sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, tak hanya satu, beberapa barang nasabah yang diambil paksa total mencapai Rp80 juta.

Para nasabah pun masuk ke kantor koperasi dan mengambil lagi barang-barangnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268786/ambil-paksa-barang-nasabah-karena-utang-kantor-koperasi-di-tasikmalaya-digeruduk-warga

Free Traffic Exchange