Doni Salmanan pria yang pernah mendapat julukan Crazy Rich Bandung ini, harus ditahan atas kasus dugaan penipuan investasi.
Penetapan penahanan dilakukan usai dia diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022) dini hari.
Penahanan atas Doni Salmanan berawal dari laporan RA ke Bareskrim Polri. Selain RA, diduga masih ada korban lain yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2022/03/09/084114/7-fakta-doni-salmanan-lulusan-sd-kuli-bangunan-kaya-berkat-trading-kini-ditahan
#BisnisDoniSalmanan #DoniSalmanan #FaktaDoniSalmanan #KasusPenipuan
Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom