SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemuda berusia 24 tahun ini, terjerat kasus narkoba dan harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Namun di saat yang bersamaan, ia telah berjanji akan menikahi perempuan pujaan hatinya.
Meski terjerat kasus hukum, sang pemuda tetap ingin memenuhi niatnya.
Atas dasar kemanusiaan, permintaan tahanan itu dikabulkan.
Jajaran Polrestabes Surabaya, bahkan memfasilitasi semua kebutuhan prosesi akad nikah.
Baca Juga Baru Dua Hari Menikah di AS, Wanita Ini Putuskan Kembali ke Ukraina demi Jadi Relawan! di https://www.kompas.tv/article/268003/baru-dua-hari-menikah-di-as-wanita-ini-putuskan-kembali-ke-ukraina-demi-jadi-relawan
Ijab kabul dilakukan di ruangan penyidik, dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, serta disaksikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan.
Janji sudah terucap, namun membuka lembar baru hidup berumah tangga terpaksa ditunda dulu.
Mempelai pria harus kembali ke ruang tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dalam kasus narkoba yang menjeratnya pada 8 Februari lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/268025/mempelai-pria-terjerat-kasus-narkoba-pasangan-ini-jalani-akad-nikah-di-polrestabes-surabaya