MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 80 pekerja migran ilegal asal Indonesia, yang akan dibawa ke Malaysia, melalui perairan Asahan.
Inilah detik-detik penangkapan kapal bermuatan 86 pekerja migran ilegal asal Indonesia, yang tengah berlayar dari Kabupaten Asahan, menuju Malaysia.
Ketika ditangkap aparat Polairud Polda Sumatera Utara, kapal yang seharusnya bermuatan kurang dari 20 orang ini, terlihat dipenuhi pekerja migran.
Baca Juga Penggerebekan Gudang Penampungan Calon TKI Ilegal yang akan Berangkat ke Malaysia di https://www.kompas.tv/article/266366/penggerebekan-gudang-penampungan-calon-tki-ilegal-yang-akan-berangkat-ke-malaysia
Kondisi kapal bahkan nyaris tenggelam, karena dalam keadaan bocor.
Namun nahkoda kapal tetap memaksakan diri untuk berlayar menuju Malaysia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka, dan masih terdapat 5 orang lagi, yang kini berstatus DPO polisi.
Direktur Polairud Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi, Toni Ariadi menyebut, para pekerja migran tergiur dengan upah yang tinggi.
Para pekerja migran ini juga, diminta untuk menyerahkan sejumlah uang, sebagai salah satu syarat untuk dipekerjakan di Malaysia, menjadi kuli bangunan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267412/polisi-tangkap-kapal-pengangkut-86-pekerja-migran-ilegal-menuju-malaysia-di-perairan-asahan