SORONG, KOMPAS.TV - Polres Sorong Kota berhasil menangkap satu pelaku pembunuhan di tempat hiburan malam Double O pada 25 Januari lalu, sehingga total pelaku yang menyebabkan pembunuhan hingga berujung pembakaran berjumlah 20 orang, 2 pelaku lagi masih buron.
Satu pelaku pembunuhan pada tempat hiburan malam Double O berinisial HR, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, yang mana pelaku berada di Tidore Maluku Utara, kemudian Satuan Resmob Polres Sorong Kota langsung pergi dan menjemput pelaku.
Berdasarkan hasil rilis Kapolres Sorong Kota AKBP Johanes Kindangen total pelaku yang ditangkap ini terdiri dari 3 orang pelaku pembunuhan dan 17 orang pelaku pembakaran. Sedangkan 2 pelaku yang masih buron, satu pelaku pembakaran dan satu pembunuhan.
Sementara satu orang pelaku yang masih di bawah umur dan terlibat dalam kasus pembakaran tempat hiburan malam pada saat itu, sudah dibebaskan oleh Polres Sorong Kota.
#SorongPapuaBarat #TempatHiburanMalam #TersangkaPembakaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267271/2-tersangka-pembakaran-dan-pembunuhan-di-thm-double-o-masih-buron