Satu Bulan Diterapkan, Etle Tilang 85 Ribu Kendaraan Lebih

2022-03-04 930

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu satu bulan pelaksanaan electronic traffic law enforcement etle atau tilang elektronik yang dilakukan Polda Jateng, menunjukan angka yang cukup tinggi. Setidaknya dari data Ditlantas Polda Jateng tercatat ada 85 ribu pelanggaran yang surat tilangnya dikirim ke pelaku pelanggar lalu lintas di seluruh Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, roda dua mendominasi pelaku pelanggaran lalu lintas.

"Ini baru satu bulan, jadi kami bergerak di Januari, dievaluasi dari korlantas emang cukup tinggi penindakan. Terbanyak memang tidak pakai helmt, ketaatan membayar pajak, penggunaan sabuk pengaman dan lain sebagainya," kata Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Ditlantas Polda Jateng.

Dengan adanya penggunaan kamera elektronik yang difungsikan untuk mencatat pelanggaran lalu lintas, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas di jalan raya. Selain itu, dengan tertib berlalu lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di jalanan.

#tilangelektronik #poldajateng #semarang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267157/satu-bulan-diterapkan-etle-tilang-85-ribu-kendaraan-lebih