JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota DPR dan juga Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Angelina Sondakh, atau Anggie akan segera menghirup udara bebas.
Anggie dikabarkan akan bebas dari Lapas Perempuan Jakarta, pada esok (03/03) hari.
Angelina Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, untuk diberikan program cuti menjelang bebas atau CMB sebesar remisi terakhir, paling lama 3 bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021.
Baca Juga Ditjen PAS Bocorkan Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Penjara, Hafal Alquran hingga Menang Lomba di https://www.kompas.tv/article/266405/ditjen-pas-bocorkan-kegiatan-angelina-sondakh-selama-di-penjara-hafal-alquran-hingga-menang-lomba
Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar, maka tanggal menjalani CMB angelina sondakjh menjadi 3 Maret 2022.
Sebelumnya anggie divonis 10 tahun penjara, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud.
Dalam rilisnya kepada media, Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas menyebut,
Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikelurakan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266716/keluar-lapas-angelina-sondakh-harus-tetap-jalani-bimbingan-di-balai-pemasyarakatan