KOMPAS.TV - Berbagai harga kebutuhan pangan naik, harga bahan bakar kendaraan juga lebih dulu naik, kini gas nonsubsidi yang digunakan pedagang dan rumah tangga juga ikutan naik.
Tentunya ini yang menjadi keluhan masyarakat, selain masalah kesehatan yang wajib dijaga saat ini.
Pada 27 Februari lalu, PT Pertamina telah menaikkan harga gas LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg.
Kenaikan dinilai sesuai perkembangan terkini industri minyak dan gas.
Untuk DKI Jakarta, harga LPG non subsidi 5,5 kg mencapai Rp 88.000, sementara LPG 12 kg mencapai Rp 187.000.
Kenaikan harga ini tentu memberatkan masyarakat, terlebih pedagang.
Sejumlah pedagang pun melakukan aksi mogok produksi sebagai bentuk protes, yakni produsen tahu tempe dan pedagang daging.
Nah, dengan berbagai masalah harga kebutuhan tersebut, bagaimana masyarakat tidak khawatir?
Belum selesai dengan masalah kesehatan di tengah pandemi Covid-19, rakyat dibuat pusing dengan melonjaknya harga berbagai kebutuhan.
Solusi secepatnya dari sang pemangku kebijakan pun dibutuhkan, demi menekan harga yang meresahkan.
Baca Juga Minyak Goreng Kemasan Langka, Bupati Klungkung Gelar Sidak di https://www.kompas.tv/article/266472/minyak-goreng-kemasan-langka-bupati-klungkung-gelar-sidak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266484/dialog-harga-kebutuhan-pangan-naik-bagaimana-solusinya-2