Jelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Kamis (3/3/2022) mendatang.
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran terkait penghentian sementara aktivitas penyebrangan.
Salah satunya di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali. Pihak pelabuhan hanya melayani kapal masuk baik dari Lembar atau Nusa Penida, hingga Rabu petang.
Sementara, keberangkatan dari Pelabuhan Padang bai menuju Lembar dilayani hingga pukul 03.00 WITA Kamis dini hari.
Tak hanya kapal ferry, penutupan juga dilakukan di Pelabuhan Rakyat. Dimana penyebrangan kapal cepat, hanya dilayani hingga Rabu pagi.
Sementara usai Nyepi, pihak pelabuhan mulai membuka penyebrangan pada Jumat (4/3/2022) pukul 09.00 WITA.
Hingga saat ini, penyebrangan di Pelabuhan Padang Bai tampak lenggang. Pihak pelabuhan memprediksi peningkatan akan terjadi pada Rabu (2/3/2022) besok.
Kontributor : Yunda Ariesta