Crazy rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Ia diduga melanggar pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong. Simak berikut profil Indra Kenz selengkapnya.''
link berita
https://www.suara.com/news/2022/02/24/203531/profil-indra-kenz-crazy-rich-medan-yang-sering-pamer-kemewahan-kini-jadi-tersangka-kasus-binomo