JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait status tersangka Nurhayati.
Nurhayati merupakan pelapor kasus korupsi dana APBDes di Cirebon, Jawa Barat,
"Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut Tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan. tak perlu lagi datang ke Kementerian Polhukam."ditulis Mahfud di akun Twitternya.
Pihaknya akan menghentikan status tersangka Nurhayati, dan dalam tahap disiapkan formula yuridis.
"Kementerian Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Insya Allah status TERSANKA tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,"tulis Mahfud.
Baca Juga Nurhayati Mengaku Tak Pernah Ikut Menikmati Dana yang Diduga Hasil Korupsi di https://www.kompas.tv/article/263375/nurhayati-mengaku-tak-pernah-ikut-menikmati-dana-yang-diduga-hasil-korupsi
Atas hal itu sejumlah netizen menuding respons cepat pemerintah atas kasus Nurhayati karena viral.
"Harus viral dulu ya pak??? Ini termasuk barokahnya sosmed,"tulis akun @muchlis_arz.
Namun Mahfud membantah hal tersebut.
"Tidak juga. Coba lihat data pemberantasan korupsi di Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Puluhan ribu setiap tahunnya. Itu bukan karena viral tapi karena temuan."balas Mahfud menanggapi respons netizen.
Video Editor: Ian Andrian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265538/mahfud-md-ungkap-alasan-status-tersangka-nurhayati-dicabut