SUKABUMI, KOMPAS.TV - Banjir yang disebabkan dari luapan sungai Cisuda, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, kini menyisakan dampak, dari kerusakan bangunan hingga kehilangan dokumen dan surat penting milik warga.
Untuk itu, pemerintah kota memberikan solusi dengan membuka layanan bagi masyarakat korban banjir, dalam mengurus berkas yang hilang terbawa banjir maupun kondisi rusak.
Petugas Disdukcapil Kota Sukabumi, dibantu aparat kelurahan Jayaraksa, membuka posko darurat pelayanan jemput bola atau jempol, khusus dokumen hilang dan rusak, seperti KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran serta akte perkawinan.
Saat ini, tercatat ada 55 warga terdampak banjir yang melapor dan mengurus dokumen hilang ataupun rusak.
Selain dokumen kependudukan, dokumen yang sifatnya kependidikan seperti ijazah dan rapot serta dokumen lainnya, dapat dilakukan dengan dibantu dalam proses pembuatannya.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264684/disdukcapil-buka-posko-darurat-pelayanan-kependudukan