Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial

2022-02-24 523

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Carut marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, kembali terjadi. Kali ini nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi, masuk dalam DTKS, sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Padahal, seharusnya yang berhak masuk ke dalam DTKS adalah warga miskin yang memang membutuhkan bantuan.



Ditemui di kantornya, senin siang, Muhammad Jumadi mengaku kaget ia menerima informasi tersebut pada minggu kemarin. Setelah dicek dalam aplikasi ternyata benar namanya muncul dalam DTKS. Jumadi yang tinggal di rumah Dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur ini mengaku tak pernah didata baik dari RT maupun RW.



Menurutnya kesalahan bisa saja terjadi akibat human error maupun sistem. Sehingga pihaknya akan meminta konfirmasi kepada Dinas sosial kota Tegal, mengapa nama dan nomor induk kependudukannya masuk dalam DTKS tersebut.



Sementara itu, kepala Dinas sosial kota Tegal, Bajari mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan nama Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam DTKS. Namun pasca munculnya nama Wakil Wali Kota tersebut pihaknya langsung menganulir data tersebut ke Kemensos RI.



Menurutnya, anomali data DTKS Kemensos kerap muncul setiap pemutakhiran data. Pihaknya juga terbuka untuk menerima usulan warga miskin atau sanggahan bagi warga yang mampu dalam DTKS setiap saat dengan mendatangi kantor Dinas sosial.



Selain nama Wakil Wali Kota Tegal, lima nama yang sudah meninggal dunia, sejumlah pensiunan ASN dan seorang ODGJ juga masuk dalam DTKS Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur, kota Tegal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264586/nama-wakil-wali-kota-tegal-masuk-daftar-penerima-bantuan-sosial

Free Traffic Exchange