JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan kasus investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo.
Setelah kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan, hari ini Kamis (24/02) penyidik memeriksa enam saksi korban dari investasi Binomo.
Enam orang korban penipuan atau investasi bodong aplikasi Binomo mendatangi gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga Setelah Periksa Indra Kenz Soal Penipuan Investasi Binomo, Polisi Segera Tetapkan Tersangkanya di https://www.kompas.tv/article/264435/setelah-periksa-indra-kenz-soal-penipuan-investasi-binomo-polisi-segera-tetapkan-tersangkanya
Enam korban ini diperiksa terkait dugaan kasus investasi Binary Option dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dalam pemeriksaan hari ini, para korban turut membawa sejumlah barang bukti berupa bukti transfer yang mereka lakukan selama berlangsungnya investasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/264555/setelah-berhasil-naik-ke-tahap-penyidikan-penyidik-periksa-6-saksi-korban-binomo-hari-ini