Bareskrim Polri mengungkap investasi bodong robot trading Viral Blast Global. Investasi bodong ini memiliki member hingga 12.000 orang dengan total investasi Rp900 miliar hingga Rp2 triliun.
PT Trust Global Karya tidak memiliki izin bisnis investasi dengan nama Viral Blast yang menggunakan skema ponzi. Member yang bergabung harus menyetor sejumlah uang sesuai paket sebagai pembelian e-Book & investasi robot trading. Namun, uang tersebut dinikmati oleh para pengurus Viral Blast dan pihak lain yang terafiliasi.
Polisi telah menangkap 3 orang yang berperan meyakinkan calon member. Para pelaku juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Polisi telah memeriksa 9 saksi dan mengamankan barang bukti termasuk uang tunai Rp20 miliar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polri Ungkap Penipuan Robot Trading dengan Total Investasi Capai Rp2 Triliun