JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan korban investasi Binary Option, Binomo menggelar unjuk rasa untuk menuntut polisi segera memeriksa afiliator Binomo dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sejumlah korban aplikasi Binomo, berunjuk rasa di depan gedung Mabes Polri Jakarta, Senin (21/02) siang.
Sebagian korban mengaku, kini terlilit utang setelah berinvestasi di aplikasi Binomo.
Selain berharap uang mereka kembali, para korban juga mendesak kepolisian memeriksa afiliator binomo dengan inisial IK, dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi ini.
Baca Juga Kasus Binomo Naik ke Penyidikan, Indra Kenz Minta Maaf dan Mengakui Binomo Tak Terdaftar di OJK! di https://www.kompas.tv/article/263088/kasus-binomo-naik-ke-penyidikan-indra-kenz-minta-maaf-dan-mengakui-binomo-tak-terdaftar-di-ojk
Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap afiliator Binomo, IK sebagai saksi pada Jumat (25/02) mendatang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, kasus judi online berkedok investasi trading ini telah naik ke tahap penyidikan.
Polisi menduga ada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, penipuan, dan tindak pencucian uang dalam kasus ini.
Menurut Whisnu, penetapan tersangkanya masih akan menunggu hasil pemeriksaan saksi, bukti, dan gelar perkara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263832/berunjuk-rasa-di-mabes-polri-korban-investasi-binomo-desak-kepolisian-tetapkan-ik-sebagai-tersangka