Polisi Tangkap 21 Pengedar Narkoba di Siak

2022-02-22 4

Kepolisian di wilayah Polres Siak menangkap 21 pengedar narkoba dengan barang bukti ganja 25 gram dan sabu seberat 69  gram. 21 tersangka ini hasil pengungkapan kasus dari tangkapan Polsek Jajaran dan Sat Narkoba Polres Siak dari bulan Januari hingga Februari.



Banyaknya kasus pengungkapan di wilayah Kabupaten Siak ini berkat laporan masyarakat yang resah akan banyaknya transaksi narkoba di wilayah Siak. Saat ini ke -21 tersangka  di tahan di sel tahanan Mapolres Siak untuk menjalani proses penyidikan. Apriyal/Metro TV.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Tangkap 21 Pengedar Narkoba di Siak