BANDUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Selain itu berkas perkara Tatan yang mengunggah video ceramah Bahar bin Smith juga dilimpahkan.
Pelimpahan berkas ini terkait pelaporan di Jakarta dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Meski berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Bahar dititipkan di Rutan Mapolda Jabar.
Sementara itu, Tatan dititipkan di Rutan Mapolrestabes Bandung.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mempersiapkan berkas Bahar bin Smith dan Tatan.
Berkas tersebut dipersiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan proses persidangan.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/262937/berkas-kasus-ujaran-kebencian-bahar-smith-dilimpahkan-ke-kejaksaan-tinggi-jawa-barat